Kecakapan dalam Berkomunikasi
oleh: Akhmad Yusuf
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kegiatan
komunikasi interpersonal merupakan kegiatan sehari-hari yang paling banyak
dilakukan oleh manusia sebagai mahluk sosial. Sejak bangun tidur di pagi hari
sampai tidur lagi di larut malam, sebagian besar dari waktu kita digunakan
untuk berkomunikasi dengan manusia yang lain. Dengan demikian kemampuan
berkomunikasi merupakan suatu kemampuan yang paling dasar. Akan tetapi dalam
kehidupan sehari-hari kita sering mengalami perbedaan pendapat, ketidaknyamanan
situasi atau bahkan terjadi konflik yang terbuka yang disebabkan adanya
kesalahfahaman dalam berkomunikasi. Menghadapi situasi seperti ini, manusia
baru akan menyadari bahwa diperlukan pengetahuan mengenai bagaimana cara berkomunikasi
yang baik dan efektif yang harus dimiliki seorang manusia.
Efektifitas
seorang komunikator dapat dievaluasi dari sudut sejauhmana tujuan-tujuan
tersebut dicapai. Persyaratan untuk keberhasilan komunikasi adalah mendapat
perhatian. Jika pesan disampaikan tetapi penerima mengabaikannya, maka usaha
komunikasi tersebut akan gagal. Keberhasilan komunikasi juga tergantung pada
pemahaman pesandan penerima. Jika penerima tidak mengerti pesan tersebut,maka
tidaklah mungkin akan berhasil dalam memberikan informasi atau mempengaruhinya.
Bahkan jika suatu pesan tidak dimengerti, penerima mungkin tidak meyakini bahwa
informasinya benar, sekalipun komunikator benar-benar memberikan arti apa yang
dikatakan.
Kemampuan
berkomunikasi interpersonal yang baik dan efektif sangat diperlukan oleh
manusia agar dia dapat menjalani semua aktivitasnya dengan lancar. Terutama
ketika seseorang melakukan aktivitas dalam situasi yang formal, misal dalam
lingkungan kerja. Lebih penting lagi ketika aktivitas kerja seseorang adalah
berhadapan langsung dengan orang lain dimana sebagian besar kegiatannya
merupakan kegiatan komunikasi interpersonal.
Agar
komunikasi dapat berjalan lancar, maka dibutuhkan keahlian dalam berkomunikasi(
communication skill). Dan tidaklah semua orang memiliki communication skill.
Banyak orang yang berkomunikasi hanya mengandalkan gaya yang dipakai
sehari-hari. Mereka menganggap cara komunikasi yang mereka pakai sudah benar.
Padahal kalau dicermati masih banyak kesalahan dalam berkomunikasi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan komunikasi interpersonal?
2.
Hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam komunikasi interpersonal?
3.
Bagaimana memupuk keahlian komunikasi iterpersonal?
4.
Bagaimana pentingnya keahlaian komunikasi interpersonal dalam komunikasi?
PEMBAHASAN
A. Kecakapan
menerima tamu
Tamu
adalah seseorang atau sekelompok orang yang datang untuk mengunjungi instansi
atau organisasi, untuk kepentingan pekerjaan baik kedinasan maupun pribadi.
Tamu yang berkunjung ketempat dimana kita berkerja harus dihormati dan
dihargai.
Biasanya
tamu yang datang tentu ada keperluan yang berhubungan dengan kedinasan. Tamu
yang berkunjung harus kita layani dengan baik, tanpa membeda-bedakannya. Oleh
karena itu, sebagai tuan rumah harus berusaha untuk melayani tamu sebaik
mungkin. Menerima tamu merupakan tugas utama seorang sekretaris. Dimana
sekretaris harus bersikap ramah, sopan, dan bersedia untuk membantu memberikan
informasi yang diperlukan tamu. Ada pepatah “Tamu adalah raja”. Pepatah ini
mengajarkan pentingnya tuan rumah menanggapi tamu sebaik-baiknya. Berikut
beberapa contoh sikap dan tindakan menyambut tamu :
1. Menjemput
tamu sesuai janji (diterminal, bandara, dan lain-lain).
2. Menyilakan
masuk dan mengucapkan salam.
3. Memanggil/menyapa
tamu dengan namanya.
4. Mempersilakan
tamu duduk.
5. Menciptakan
sesuatu yang nyaman.
6. Memperkenalkan
diri.
7. Memperhatikan
sikap non-verbal (raut wajah, gerak) sang tamu.
8. Membukakan
pintu, atau berdiri ketika tamu hendak pulang.
9. Tanyakanlah
maksud kedatangannya, dan berikan informasi yang sejelas-jelasnya.
10. Bila
tamu harus menunggu, usahakan agar tamu menunggu dengan suasana yang
menyenangkan berikanlah bacaan (surat kabar, majalah).
Adapun
yang harus dihindari ketika melayani tamu adalah :
1.
Hindari senda
gurau, jangan berbisik-bisik ketika menerima tamu.
2.
Jangan duduk saat
menerima tamu hendaklah berdiri.
3.
Janganlah
berhias diri saat menerima tamu.
4.
Jangan makan
pada saat menerima tamu.
5.
Kurang sabar
dalam melayani tamu.
6.
Tidak memberikan
keterangan yang lengkap kepada pimpinan tentang tamu.
B. Kecakapan
memberikan pelayanan
Pelayanan menurut Lovelock (2002;5)didefinisikan
sebagai kegiatan ekonomi yang menciptakan dan memberikan manfaat bagi pelanggan
pada waktu dan tempat tertentu, sebagai hasil dan tindakan mewujudkan perubahan
yang diinginkan dalam diri atau atas nama penerima jasa tersebut.
Sedangkan pengertian pelayanan menurut
Kotler (2003;85), yaitu setiap tindakan atau kegiatan yang dapat ditawarkan
oleh satu pihak kepada pihak lain pada dasarnya tidak berwujud dan tidak
mengakibatkan kepemilikan apapun.
Jadi pelayanan dapat didefinisikan sebagai tindakan atau kinerja yang
menciptakan manfaat bagi pelanggan dengan mewujudkan perubahan yang diinginkan
dalam diri atau atas nama penerima. Sehingga pelayanan itu sendiri memiliki
nilai tersendiri bagi pelanggan dalam hubungannya dengan menciptakan
nilai-nilai pelanggan.
Christian Gronroos (1992)mengemukakan
bahwa terdapat empat faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan, yaitu :
1. Menjaga
dan memperhatikan , bahwa pelanggan akan merasakan karyawan dan sistem opersional
yang ada dapat menyelesaikan problem mereka.
2. Spontanitas,
dimana karyawan menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan masalah pelanggan.
3. Penyelesaian
masalah, karyawan yang berhubungan langsung dengan pelanggan harus memiliki
kemampuan untuk menjalankan tugas berdasarkan standar yang ada, termasuk
pelatihan yang diberikan untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
4. Perbaikan,
apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan harus mempunyai personel yang
dapat menyiapkan usah-usaha khusus untuk mengatasi kondisi tersebut.
Menurut Tjiptono (2002;25), ada 4
karakteristik pokok pelayanan (jasa) yang membedakannya dengan barang , yaitu :
1. Intangibility
: tidak ada bentuk fisiknya sehingga tidak dapat dilihat, oleh karena itu
pemasar menggunakan sejumlah alat untuk membuktikan kualitas pelayanan (jasa)
yang ditawarkan.
2. Inseparability
: pelayanan (jasa) yang dijual tidak terpisahkan dari orang yang memasarkan.
Pelayanan (jasa) diproduksi dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan. Service
provider (penyedia jasa) dan customer (pelanggan) akan bertemu secara langsung
maupun tidak langsung sehingga hal ini mempengaruhi kualitas pelayanan (jasa)
dan karena itu pula tidak dapat distandarisasi.
3. Variability
: pelayanan (jasa) yang beragam sangat tergantung siapa yang menyajikan, oleh
karena itu untuk dapat mengendalikan kualitas, PLN melakukan seleksi yang ketat
dan pelatihan yang tersistem bagi SDMnya, menstandarisasi proses kinerja
pelayanan (jasa) di seluruh internal PLN, memonitor kepuasan pelanggan melalui
survei atau kotak saran.
4. Perishability
: Karena sifatnya yang tidak dapat disimpan, maka PLN harus mampu menjaga
kontinuitas pasokan listrik .
C. Kecakapan
Menyampaiakan informasi
.Pada
kesempatan tertentu kita mengemban tugas untuk menyampaikan informasi penting
kepada sasaran yang akan dituju. Agar informasi dapat diterima baik oleh
sasaran, perlu kecakapan yang harus diperhatikan.
1. Gunakan
bahasa yang mudah dimengerti.
2. Pendekatan
yang berpusat pada penerima.
3. Jangan
menggunakan istilah yang tidak dimengerti.
4. Jangan
menggunakan singkatan yang tidak baku.
5. Jangan
terlalu mudah menggunakan istilah ilmiah untuk sasaran yang berlatar belakang
pendidikan relatif rendah.
6. Jangan
menggunakan istilah asing.
7. Tidak
perlu tergesa-gesa dan terlalu berambisi menyampaikan informasi.
8. Jika
menyampaikan berita buruk, gunakan kata atau kalimat persiapan.
9. Hindari
memakai kata yang bersifat mengancam.
10. Hindari
ungkapan yang menunjukkan kita orang paling berjasa.
11. Ulangi
informasi yang penting.
12. Gunakanlah
empati.
13. Menyimpulkan
substansi informasi yang disampaikan.
14. Berilah
kesempatan kepada komunikan untuk bertanya.
15. Berikan
nomor telepon.
D. Kecakapan
Mendengarkan
Stewart
L. Tubbs dan Silvya Moss (2005: 160-161)mengatakan bahwa sesungguhnya
mendengarkan adalah suatu proses yang rumit, yang melibatkan empat unsur: (1)
mendengar, (2) memperhatikan, (3) memahami, dan (4) mengingat. Berdasarkan
pendapat tersebut, makan mendengarkan dan mendengar itu proses yang berbeda.
Mendengar
adalah proses fisiologis otomatik. Memperhatikan, artinya secara sengaja
memusatkan perhatian dan kesadaran pada stimuli tertentu dan mengabaikan
stimuli yang lainnya. Kecakapan mendengarkan,harus ditandai oleh adanya unsur
memperhatikan. Jadi perhatian dan kesadaran berfokus pada suatu stimuli.
Unsur
yang ketiga adalah memahami. Memahami adalah sebagai proses pemberian makna
yang kita dengar, yang sesuai denga makna yang dimaksudkan si pengirim pesan.
Unsur memahami merupakan yang paling menentukan kecakapan mendengarkan.
Unsur
yang keempat ialah mengingat, yaitu proses menyimpan informasi ke dalam memori.
Dengan demikian kecakapn mendengarkan, ialah kecakapam penting dalam komunikasi
interpersonal. Karena disebabkan dengan mendengarkan, maka dapt mengolah secara
komprehensif semua stimuli dan pesan yang diterima, sampai kita dapat memahami
dan mengingat dengan cermat, dan pada gilirannya akan menjadi bekal untuk
melakukan proses komunikasi interpersonal yang efektif.
Orang
yang mempunyai keahlian komunikasi maka komunikasi orang tersebut akan berjalan
efektif.. Konsep yang telah tertuang diatas sangat penting dilakukan agar kita
ahli dalam berkomunikasi. Komunikasi yang efektif ditandai dengan hubungan
interpersonal yang baik. Kegagalan komunikasi sekunder terjadi, bila isi pesan
kita dipahami tetapi hubungan dengan komunikan menjadi rusak. DeVito (1992)
memandang komunikasi interpersonal yang efektif berdasarkan humanistic model
dan pragmatic model. Humanistic model (soft approach) menunjukkan bahwa
kualitas komunikasi interpersonal yang efektif ditentukan oleh 5 faktor,
sebagai berikut: Openness (keterbukaan), Empathy, Supportiveness (mendukung),
Positiveness (sikap positif), Equality (kesetaraan). Pragmatic model (behavioural)
atau disebut juga sebagai pendekatan keras (hard approach) atau (competence
model) fokus pada perilaku tertentu yang harus digunakan oleh pelaku komunikasi
interpersonal baik sebagai pembicara maupun sebagai pendengar apabila ingin
efektif. Pendekatan ini pun menyatakan ada 5 skemampuan yang harus dimiliki,
yaitu sebagai berikut:
a. Confidence
(percaya diri) maksudnya adalah para pelaku komunikasi interpersonal harus
memilki rasa percaya diri secara sosial (social confidence).
b. Immediacy
merujuk pada situasi adanya perasaan kebersamaan antarapembicara dan pendengar
(oneness). Immediacy ditunjukan dengan sikap memperhatikan, menyenangi, dan
tertarik pada lawan bicara
c. Interaction
management maksudnya adalah kemampuan untuk mengontrol interaksi demi memuaskan
kedua belah pihak pelaku komunikasi.
d. Expressiveness
maksudnya adalah kemampuan untuk secara sungguhsungguh terlibat dalam proses
komunikasi.
e. Other
orientation maksudnya adalah kemampuan untuk beradaptasi dengan orang lain
selama proses komunikasi interpersonal berlangsung.
Butir-butir
tersebut di atas menjelaskan kemampuan yang harus dimiliki agar suatu proses
komunikasi interpersonal efektif. Idealnya semua kemampuan tersebut harus
dimiliki oleh para pelaku komunikasi interpersonal. Namun DeVito (1992)
memberikan peringatan bahwa dalam menerapkan kemampuan tersebut setiap situasi
komunikasi, dan aspek budaya yang berbeda pada pelaku komunikasi. Jadi
aturan-aturan komunikasi interpersonal yang efektif tersebut harus diterapkan
secara fleksibel.
E. Persyaratan
Kecakapan komunikasi interpersonal
Ada
beberapa persyaratan yang menentukan keberhasilan komunikasi interpersonal
dipandang dari sudut komunikator dan komunikan.
1. Persyaratan
kemampuan berkomunikasi dilihat dari sudut komunikator.
a. Kredibilitas:
kewajiban komunikator dihadapan komunikan.
b. Daya
tarik: daya tarik fisik dan non fisik.
c. Kemampuan
intelektual: tingkat kecakapan, kecerdasan dan keahlian komunikator.
d. Integritas:
keterpaduan sikap dan perilaku dalam aktivitas sehari-hari ditempat kerja.
e. Keterpercayaan
f. Kepekaan
sosial: kemampuan komunikator untuk memahami situasi dilingkungan kerja.
g. Kematangan
tingkat emosional: kemampuan komunikator untuk mengendalikan emosinya.
h. Berorientasi
kepada kondisi psikologis komunikan, artinya komunikator perlu memahami kondisi
psikologis orang yang diajak bicara.
i. Komunikator
harus bersikap supel
j. Komunikator
harus mampu menyesuaikan diri
2. Persyaratan
kemampuan berkomunikasi dilihat dari sudut komunikan.
a. Komunikan
yang cakap akan mudah menerima dan mencerna materi yang diberikan komunikator.
b. Komunikan
yang mempunyai pengetahuan yang luas akan cepat menerima informasi yang
diberikan komunikator.
c. Komunikan
harus bersikap ramah, supel dan pandai bergaul agar tercipta proses komunikasi
yang lancar.
d. Komunikan
harus memahami dengan siapa ia berbicara.
e. Komunikan
bersikap bershabat dengan komunikator.
Dalam
komunikasi interpersonal setidaknya kita harus memiliki konsep diri untuk
persyaratan agar komunikasi kita lancar.
Konsep
diri dan Persepsi interpersonal sangat dibutuhkan untuk pencapaian dalam
kelancaran komunikasi. Orang yang lancar dalam berkomunikasi berarti orang
tersebut mempunyai keahlian dalam berkomunikasi. Persepsi interpersonal besar
pengaruhnya bukan saja pada komunikasi interpersonal, tetapi juga pada hubungan
interpersonal. Karena itu kecermatan persepsi interpersonal akan sangat berguna
untuk meningkatkan kualitas komunikasi interpersonal kita. Faktor-faktor
personal yang mempengaruhi persepsi nterpersonal diantaranya adalah pengalaman,
motivasi, kepribadian, stereotyping,dan
atribusi.
Perilaku
kita dalam berkomunikasi interpersonal amat bergantung pada persepsi
interpersonal. Jadi persepsi interpersonal membawa pengaruh yang besar bagi
komunikasi interpersonal. Kegagalan komunikasi dapat diperbaiki apabila orang
tersebut menyadari bahwa persepsinya salah. Komunikasi interpersonal kita akan
menjadi lebih baik bila kita mengetahui bahwa persepsi kita bersifat subjektif
dan cenderung keliru.
Konsep
diri diperlukan agar kita bisa mengamati diri dan sampailah pada gambaran dan
penilaian diri kita. William D. Brooks mendefinisikan konsep diri sebagai
pandangan dan perassan kita tentang diri kita. Persepsi tentang diri ini boleh
bersifat psikologi, sosial dan fisis. Konsep diri bisa juga dijadikan alat
pengukur kepercayaan diri kita.
Faktor-faktor
yang mempengruhi konsep diri diantaranya adalah orang lain dan kelompok. Ada
kelomok yang secara emosional mengikat kita, dan berpengaruh terhadap
pembentukan konsep diri kita. Ini disebut kelompok rujukan. Dengan melihat
kelompok ini, orang mengarahkan perilakunya dan menyesuaikan dirinya dengan
ciri-ciri kelompoknya. Pengaruh konsep diri pada komunikasi interpersonal
diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Nubuat
yang dipenuhi sendiri
Konsep
diri merupakan faktor yang sangat menentukan dalam komunikasi interpersonal
karena setiap orang bertingkah laku sedapat mungkin sesuai dengan konsep
dirinya. Kecenderungan untuk bertingkah laku sesuai dengan konsep diri deisebut
sebagai nubuat yang dipenuhi sendiri. Sukses komunikasi interpersonal banyak
bergantung pada kualitas konsep diri yang positif atau negatif. Sebagai peminat
komunikasi, sebaiknya kita mampu mengidentifikasi tanda-tanda konsep diri yang
positif atau negatif.
2. Membuka
diri
Pengetahuan
tentang diri akan meningkatkan komunikasi, dan pada saat yang sama
berkomunikasi dengan orang lain meningkatkan pengetahuan tentang diri kita.
Dengan membuka diri, konsep diri menjadi lebih dekat pada kenyataan. Bila
konsep diri sesuai dengan pengalaman kita, kita akan lebih terbuka untuk
menerima pengalaman-pengalaman dan gagasan-gagasan baru, lebih cenderung
menghindari sikap defensif, dan lebih cermat memandang diri kita dan orang
lain.
3. Percaya
diri
Keinginan
untuk menutup diri, selain karena konsep diri yang negatif timbul dari
kurangnya kepercayaan kepada kemampuan diri sendiri. Orang yang tidak
menyenangi dirinya merasa bahwa dirinya tidak akan mampu mengatasi persoalan.
Orang yang kurang percaya diri akan cenderung sedapat mungkin menghindari
situasi komunikasi. Ia takut kalau orang lain akan mengejeknya atau
menyalahkannya.
4. Selektivitas
Konsep
diri mempengaruhi perilaku komunikasi kita karena konsep diri mempengaruhi
kepada pesan apa anda bersedia membuka diri, bagaimana kita mempersepsi pesan
itu, dan apa yang kita ingat. (Anita Taylor 1977: 112). Dengan singkat, konsep
diri menyebabkan terpaan selektif, persepsi selektif, dan ingatan selektif
F. Kecakapan
konselor
Pada masa ini, kemajuan zaman semakin
berkembang. Kecanggihan teknologi pun semakin meningkat. Tantangan kehidupanpun
akan semakin besar, karena daya saing dari setiap individu yang akan semakin
tinggi. Kemampuan individu ini, tidak terlepas dari latar belakang pendidikan
yang dimilikinya. Pendidikan adalah satu langkah yang cukup menentukan
keberhasilan individu. Maka dari itu pemerintah menyusun langkah-langkah guna
pendidikan dapat mencetak generasi-generasi penerus bangsa yang siap dengan
tantangan-tantangan dunia global.
Untuk memajukan dunia pendidikan ini,
tentunya pemerintah membuat serangkaian pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.
Pedoman ini berkaitan dengan hal ihwal yang berkaitan dalam pendidikan, seperti
salah satunya tenaga kependidikan. Segala peraturan, persyaratan tentaang
tenaga pendidikan, disusun sedemikian rupa agar siswa-siswa di negara ini
benar-benar mendapatkan pendidikan yang baik. Agar berjalannya pendidikan yang
diharapkan, pemerintah melakukan pengawasan dalam proses-prosesnya. Dengan
terpantaunya setiap kegiatan yang ada di dalam pendidikan, pemerintah
mengharapkan kegiatan pendidikan dilakukan sesuai dengan pedoman yang telah
dikeluarkan. Maka dari itu, disusunlah makalah yang berjudul “Peranan Pengawas
dalam Organisasi Bimbingan”. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai persyaratan
dan fungsi pengawas dalam organisasi bimbingan/pendidikan.
Untuk menjadi seorang konselor kita
harus mengetahui pengetahuan mengenai Apa yang dimaksud dengan pengawas
konselor, apa saja persyaratan bagi
seorang pengawas konselor, apa saja yang menjadi tugas pokok bagi seorang
pengawas konselor, apa saja fungsi pengawas konselor, apa saja hak dan
kewenangan seorang pengawas konselor ?
1. Persaratan bagi Konselor
Untuk melaksanakan tugas pokok dan
fungsi pengawas. Setiap pengawas dituntut memiliki kemampuan dasar atau
pengetahuan tertentu yang berbeda dengan tenaga kependidikan lainnya. Kemampuan
dasar tersebut dinamakan kompetensi. Kompetensi adalah pengetahuan,
keterampilan, kecakapan atau kapabilitas yang dicapai seseorang, yang menjadi
bagian dari keberadaaanya sampai ia mampu menginerjakan perilaku kognitif,
afektif, dan psikomotor tertentu secara optimal, (Sudjana dalam Anas, 200).
Dapat juga dikatakan bahwa
kompetensi merupakan perpaduan dari kemampuan, pengetahuan, kecakapan, sikap,
sifat, pemahaman, apresiasi, dan harapan yang mendasari karakteristik seseorang
untuk berunjuk kerja dalam menjalankan tugas atau pekerjaannya guna mencapai
standar kualitas dalam pekerjaan nyata. Kompetensi juga merujuk pada kecakapan
seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan kepadanya
dengan hasil baik dan piawai.
Kompetensi
dapat dikategorikan menjadi tiga aspek, yaitu :
a. Kemampuan,
pengetahuan, kecakapan, sikap, sifat, pemahaman, apresisi dan harapan yang
menjadi ciri dan karateristik seseorang dalam menjalankan tugas.
b. Ciri
dan karateristik kompetensi yang digambarkan dalam aspek pertama itu tampil
nyata (manifest) dalam tindakan, tingkah laku, dan unjuk kerjanya.
c. Hasil
unjuk kerjanya itu memenuhi suatu criteria standar kualitas tertentu.
Komunikan interpersonal dapat berfungsi
sebagai konseling, ialah proses komunikasi dua arah yang bertujuan untuk
memperbaiki keadaan dengan memanfaatkan saran-saran dari seorang konselor
kepada konseli.
Dengan komunikasi interpersonal yang
dirancang sebagai konseling, amka bagi seorang pemimpin yang bertindak konselor
perlu memiliki kecakapan berikut ini.
1. Membantu
para karyawan memecahkan masalahnya sendiri.
2. Memecahkan
masalah yang berkaitan dengan hubungan antarkaryawan.
3. Mengusahakan
adanya suatu suasana yang menimbulkan keberanian untuk memecahkanmasalah yang
mungkin ada.
4. Peran
konselor hanyalah memberikan pengertian tentang masalah yang belum jelas serta
memberi nasihat.
DAFTAR
PUSTAKA
Lovelock,Christopher.2002.Service
Marketing In Asia.Prentice Hall Inc Singapore.
Kotler,Philip.2003.Marketing
Management, 11th Edition.Prentice Hall.Inc.New Jersey.
Gronroos, C.1992.Service Management
and Marketing. Lexington Books.Massachusetts,Toronto
Tjiptono, Fandy. 2002. Manajemen
Jasa. Penerbita Andi Offset, Yogyakarta.
Willis, Sofyan. 2009. Konseling Individual Teori dan Praktek.
Bandung : CV. Alfabeta.
McLeod, John. 2003. Pengantar Konseling
Teori dan Studi Kasus. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.
Mardhatillah, Fitrah. 2012.
Kepribadian Konselor. [Online]
Mulyana, Deddy. 2005. Ilmu
Komunikasi: Suatu Pengantar, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Rakhmat,Jalaludin. 1994. Psikologi
Komunikasi, Bandung: Remaja Rosdakarya.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih telah mengunjungi blog ini. Semoga bermanfaat.
Tinggalkan komentar dengan sopan.